Parent Kids – Kabar tentang penarikan susu formula Nestlé di puluhan negara sempat membuat banyak orang tua khawatir. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun angkat bicara untuk menjelaskan kondisi yang terjadi di Indonesia, sekaligus memberikan panduan yang perlu diperhatikan oleh para orang tua.
BPOM menyampaikan bahwa terdapat dua bets produk susu formula bayi yang juga masuk ke Indonesia, yaitu S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Produk ini termasuk dalam daftar yang ditarik di 49 negara karena adanya dugaan kontaminasi zat bernama cereulide.
Meski demikian, hasil pengujian BPOM terhadap produk dari dua bets tersebut menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi.
Walaupun hasil uji dinyatakan aman, BPOM tetap meminta pihak produsen, PT Nestlé Indonesia, untuk menghentikan distribusi, menghentikan impor, serta melakukan penarikan produk dari peredaran sebagai langkah kehati-hatian.
Penarikan ini dilakukan secara sukarela oleh perusahaan demi memastikan keamanan bayi sebagai konsumen utama produk tersebut.
Bagi para orang tua yang merasa telah membeli susu formula dengan nomor bets tersebut, BPOM mengimbau agar segera menghentikan penggunaannya. Produk dapat dikembalikan ke tempat pembelian atau orang tua dapat menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.
Imbauan ini dilakukan bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada risiko yang tidak diinginkan.
Cereulide sendiri adalah toksin yang dihasilkan oleh beberapa jenis bakteri. Zat ini dikenal sangat tahan panas, sehingga tidak mudah dihancurkan meskipun susu diseduh dengan air panas.
Jika tertelan, terutama pada bayi, cereulide dapat menimbulkan gejala seperti mual, muntah hebat, kram perut, dan diare.
Karena itulah, meski belum ditemukan adanya kandungan tersebut pada produk yang diuji di Indonesia, langkah pencegahan tetap dianggap perlu.
Pihak Nestlé menjelaskan bahwa masalah ini berasal dari salah satu bahan baku, yaitu minyak arachidonic acid (ARA), yang dipasok oleh mitra mereka.
BPOM juga memastikan akan terus mengawal proses penarikan agar tidak ada lagi produk dengan nomor bets tersebut yang tersisa di rak penjualan maupun di tangan konsumen.
Kabar baiknya, hingga saat ini BPOM menegaskan bahwa belum ada laporan kasus keracunan bayi di Indonesia terkait produk susu formula tersebut.
Namun, BPOM tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cermat dengan menerapkan kebiasaan Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan, termasuk susu formula.
Bagi orang tua, informasi ini diharapkan dapat memberikan ketenangan sekaligus panduan yang jelas. Jika menemukan produk dengan nomor bets yang disebutkan, segera hentikan penggunaan dan lakukan pengembalian sesuai anjuran.
Keamanan dan kesehatan si kecil selalu menjadi prioritas utama, dan langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat membantu mencegah risiko di kemudian hari.
